Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Badan Permusyawaratan Desa

Desa Lumbung Kauh

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Permendagri No.110/2016 Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Anggota BPD terdiri dari  Pemangku adat, Golongan profesi, Tokoh Agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. Masa jabatan anggota BPD adalah 6 tahun dan dapat diangkat / diusulkan kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya.



Susunan Organisasi Badan Permusyawaratan Desa: Lumbung Kauh

Ketua : I Wayan Supardiasa

Sekretaris : I Made Astawa

Anggota : I Ketut Adus Arta

Anggota : I Made Pariawan Mahardika

Anggota : I Nyoman Cemeng Kamiasa

 

ADMIN 29 Juli 2013 Dibaca 668 Kali
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

0% Realisasi

APBD 2026 Pelaksanaan

Rp 3.057.313.660,30 Rp 0,00
Pendapatan 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 1.423.150.000,00
Belanja 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 1.528.656.830,15
Pembiayaan 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 105.506.830,15
0% Realisasi

APBD 2026 Pendapatan

Rp 1.423.150.000,00 Rp 0,00
Hasil Usaha Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 6.500.000,00
Dana Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 250.326.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 325.035.000,00
Alokasi Dana Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 585.289.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 108.600.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 143.400.000,00
Bunga Bank 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 4.000.000,00
0% Realisasi

APBD 2026 Pembelanjaan

Rp 1.528.656.830,15 Rp 0,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 1.207.112.498,15
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 169.054.453,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 110.889.879,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 20.000.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 21.600.000,00