Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat

Desa Lumbung Kauh

Lembaga Pemberdayaan Desa (LPM) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LPM

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LPM

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

 

PERBEKEL DESA LUMBUNG KAUH

KEPUTUSAN PERBEKEL DESA LUMBUNG KAUH

NOMOR  :   21  TAHUN 2021

T E N T A N G

PERUBAHAN STRUKTUR LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

( LPM ) DESA LUMBUNG KAUH, KECAMATAN SELEMADEG BARAT,

KABUPATEN TABANAN.

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

Ketua 

I Wayan Bujana

Br. Dinas Dauhsiyong

2

Sekretaris

I Made Dwi Adi Putra

Br. Dinas Delodceking

3

Bendahara

I Wayan Midayasa

Br. Dinas Yehsilah

4

Anggota

I Nyoman Nada Astika

Br. Dinas Tegalkontang

5

Anggota

I Ketut Sukariawan

Br. Dinas Nagasari

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ADMIN 30 April 2014 Dibaca 648 Kali
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

0% Realisasi

APBD 2026 Pelaksanaan

Rp 3.057.313.660,30 Rp 0,00
Pendapatan 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 1.423.150.000,00
Belanja 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 1.528.656.830,15
Pembiayaan 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 105.506.830,15
0% Realisasi

APBD 2026 Pendapatan

Rp 1.423.150.000,00 Rp 0,00
Hasil Usaha Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 6.500.000,00
Dana Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 250.326.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 325.035.000,00
Alokasi Dana Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 585.289.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 108.600.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 143.400.000,00
Bunga Bank 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 4.000.000,00
0% Realisasi

APBD 2026 Pembelanjaan

Rp 1.528.656.830,15 Rp 0,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 1.207.112.498,15
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 169.054.453,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 110.889.879,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 20.000.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 21.600.000,00