Menu PPID pada situs web instansi pemerintah atau badan publik adalah
fitur khusus yang berfungsi sebagai pintu utama bagi masyarakat untuk mengakses informasi publik dan dokumen resmi instansi tersebut secara transparan. [
1,
2]
PPID sendiri merupakan singkatan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, yaitu pihak yang bertanggung jawab mengelola, menyimpan, dan melayani permintaan informasi di badan publik sesuai amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Jika anda perlu dokumen silahkan menuju menu PPID
Klik to PPID